Bantuan UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa PTN dan PTS Cair September 2021, Ini Syarat Dan Cara Mendaftarnya

- 11 September 2021, 18:15 WIB
Bantuan UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa PTN dan PTS Cair September ini, Ini Syarat Dan Cara Mendaftarnya
Bantuan UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa PTN dan PTS Cair September ini, Ini Syarat Dan Cara Mendaftarnya /Pixabay/rkprasad_k

KENDALKU - Bantuan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi resmi cair pada September 2021.

Bantuan UKT dengan nominal sebesar Rp2,4 Juta tersebut diberikan kepada mahasiswa yang sedang menjalani masa perkuliahan di Perguruan Tinggi Negri atau PTN dan Perguruan Tinggi Swasta atau PTS.

Bantuan UKT yang diberikan oleh Kemendibudristek kepada para Mahasiswa PTN dan PTS tersebut diberikan kepada mahasiswa yang ter dampak Covid-19.

Baca Juga: 10 Bantuan BLT Pemerintah Cair Mulai Agustus 2021, Ada BSU, BST, PKH, Diskon Listrik Hingga UKT Bagi Mahasiswa

Anggaran untuk Bantuan UKT kepada Mahasiswa PTN dan PTS yang diberikan oleh Kemendikbud mencapai Rp2 Triliun.

Bantuan UKT yang diberikan Kemendikbudristek tersebut diberikan kepada Mahasiswa PTN dan PTS yang memenuhi ketentuan syarat sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang sedang menjalani masa perkuliahan.
  2. Bukan merupakan mahasiswa yang mendapatkan kartu Indonesia Pintar atau KIP
  3. Keadaan perekonomian mahasiswa tersebut membutuhkan Bantuan UKT.

Itulah ketentuan syarat sebagai penerima Bantuan UKT yang diberikan kepada Mahasiswa dengan nominal sebesar Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Harapan Bupati Dico Ganinduto dengan Adanya Bantuan Kuota Internet dan UKT untuk Pelajar di Kendal: Semangat!

Bagi Mahasiswa yang sesuai dengan ketentuan syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, Mahasiswa bisa langsung mengajukan diri sebagai penerima Bantuan UKT.

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x