KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU 2021.
Untuk menerima bantuan BLT subsidi gaji atau BSU, calon penerima harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Apabila calon penerima tidak memenuhi persyaratan, maka tidak akan bisa mencairkan atau mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU 2021 sebesar 1 juta rupiah.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Ikuti Persyaratan Ini
Sebaiknya calon penerima segera melengkapi persyaratan untuk menerima bantuan sesuai dengan pemaparan Kemnaker pada beberapa hari yang lalu.
Tujuan Kemnaker dalam pemaparannya adalah untuk mempermudah pencairan bantuan BLT atau BSU ke penerima.
Syarat tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Calon penerima bantuan harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin menerima bantuan dari Kemnaker.
Baca Juga: Hore! BSU Subsidi Gaji Cair Rp1 juta, Cek namamu di link resmi BPJS Ketenagakerjaan ini