Baca Juga: Kabar Baik! Pekerja atau Buruh Bekerja di Sektor Ini Bisa Terima BSU Tahun 2021, Cek Sektor Kerjamu!
5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut
6. Punya rekening aktif
7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Itulah syarat terbaru penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.
Apabila telah memenuhi syarat penerima, karyawan berhak dapat bantuan BSU.
Perlu diketahui bahwa BLT subsidi gaji 2021 cair Rp1 juta per penerima.
Berbeda dengan tahun 2020 yang cair Rp2,4 juta.
Diketahui bahwa Kemnaker mencairkan bantuan BLT subsidi gaji 2021 guna mencegah PHK karyawan. ***