KENDALKU - Cek penerima bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021 adalah karyawan yang telah memenuhi syarat terbaru.
Kemnaker telah memaparkan syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021 terbaru.
Baca Juga: Belum Punya Rekening Bank HIMBARA Tetap Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Infonya!
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan
3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4