- Selanjutnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Perlu diketahui bahwa cara di atas bisa menjadi opsi kedua, lantaran penerima BLT UMKM program BPUM akan mendapatkan notifikasi penerima yang dikirimkan oleh Bank penyalur.
Jika telah mendapatkan SMS notifikasi tersebut, pelaku usaha tidak perlu lagi cek dan bisa langsung melakukan pencairan di Bank penyalur.
Perlu diketahui juga bahwa jumlah bantuan BLT UMKM di tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Di tahun 2021 ini, BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM senilai Rp1,2 juta.
Berbeda dengan tahun 2020, yang mana BLT UMKM program BPUM senilai Rp2,4 juta. ***