KENDALKU - Kabarnya, Banpres BPUM 2021 hanya tersisa tiga juta penerima bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Simak cara daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021 bagi pelaku UMKM pada artikel ini.
Hanya tersisisa tiga juta penerima, simak cara daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021 bagi pelaku UMKM se-Indonesia.
Kemenkop UKM menganggarkan dana sebesar Rp15,36 trilun untuk menyalurkan Banpres BPUM 2021 ke 12,8 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Sampai saat ini, kabarnya Banpres BPUM 2021 sudah diterima sebanyak 9,8 juta penerima pelaku UMKM. Jika diakumulasi dengan data sebelumnya, hasilnya hanya tersisa 3 juta.
Karena itu, saat ini merupakan waktunya untuk segera mendaftar dan mengecek data diri agar Anda dapat Banpres BPUM 2021 dari Kemenkop UKM,
Berikut ini cara daftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021
1. Datangi kantor lembaga pengusul dengan membawa brankas fotokopi KTP, KK, dan NIB atau SKU dari Kades atau lurah.