Hanya Tersisa 3 Juta Penerima! Begini Cara Daftar dan Cek Agar Dapat Banpres BPUM 2021 Bagi Pelaku UMKM

- 15 Mei 2021, 09:00 WIB
Hanya tersisa untuk 3 juta penerima. yuk daftar dan cek agar dapat  Banpres BPUM 2021.
Hanya tersisa untuk 3 juta penerima. yuk daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021. /pixabay.com/EmAji

KENDALKU - Kabarnya, Banpres BPUM 2021 hanya tersisa tiga juta penerima bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Simak cara daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021 bagi pelaku UMKM pada artikel ini.

Hanya tersisisa tiga juta penerima, simak cara daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021 bagi pelaku UMKM se-Indonesia.

Kemenkop UKM menganggarkan dana sebesar Rp15,36 trilun untuk menyalurkan Banpres BPUM 2021 ke 12,8 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga: BARU Kode Redeem ML Mobile Legends Sabtu 15 Mei 2021, Dapatkan Hadiah Terbaru dari Moonton Secara Gratis!

Sampai saat ini, kabarnya Banpres BPUM 2021 sudah diterima sebanyak 9,8 juta penerima pelaku UMKM. Jika diakumulasi dengan data sebelumnya, hasilnya hanya tersisa 3 juta.

Karena itu, saat ini merupakan waktunya untuk segera mendaftar dan mengecek data diri agar Anda dapat Banpres BPUM 2021 dari Kemenkop UKM,

Berikut ini cara daftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021

1. Datangi kantor lembaga pengusul dengan membawa brankas fotokopi KTP, KK, dan NIB atau SKU dari Kades atau lurah.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x