BLT UMKM CAIR LAGI! Begini Cara Datar dan Cek Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Bagi Pelaku UMKM Pakai HP

- 15 Mei 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM /Pixabay.

KENDALKU - BLT UMKM tahun 2021 akan cair kembali, simak cara daftar dan cek aar dapat Banpres BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Segera cek data diri Anda sebagai pelaku UMKM, agar dapat Banpres BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta melalui HP dengan mudah.

Bagi Anda yang mendapatkan BLT UMKM tahun lalu, dipastikan akan mendapatkan Banpres BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta di tahun ini.

Karena itu, pastikan dan cek secara online data diri Anda sebagai penerima Banpres BPUM 2021 dengan HP agar dapat uang Rp1,2 juta.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id? Ini Cara Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM

Pengecekan Banpres BPUM 2021 bisa dilakukan pada dua situs resmi bank penyalur. Untuk Bank BRI, bisa dicek melalui eform.bri.co.id dan untuk BNI dapat dicek di banpresbpum.id.

Pengecekan data diri itu dilakukan dengan cara memasukkan nomor KK atau KTP pada laman tersebut dan dapat dilakukan menggunakan HP kesayangan Anda.

Apabila data diri Anda telah terdaftar pada ban penyalur, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk mencairkan Banpres BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Jika Anda belum memiliki rekening, bank penyalur akan membuatkan rekening baru. Jadi selalu bawa data diri seperti KTP dan KK beserta fotokopinya.

Baca Juga: Hari Terakhir Cair, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Mei 2021

Cara cek penerima Banpres BPUM 2021 via Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id menggunakan HP Anda dengan koneksi internet yang stabil.

2. Isi data diri dengan NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.

3. Masukkan kode verivikasi yang tersedia

4. Lajut ke proses inquiry

5. Data akan terbuka bahwa Anda mendapat Banpres 2021 via Bank BRI atau tidak.

Cara cek penerima Banpres BPUM 2021 via Bank BNI

1. Buka laman banpresbpum.id dengan HP Anda, pastikan koneksi interet stabil.

2. Isi data diri dengan NIK e-KTP pada kolom yang telah disediakan.

3. Klik cari

4. Akan muncul data bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM.

Baca Juga: Daftar Terbaru Mei 2021 untuk Frekuensi Semua Channel TV Indonesia Format Satelit Telkom 4

Adapun syarat penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 sebagai berikut.

1. Merupakan WNI yang memiliki NIk e-KTP

2. Punya usaha mikro

3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI/Polri

4. Tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat

5. Bagi pemilik KTP yang berbeda alamat dengan tempat usaha, bisa melampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha.

Perlu diketahui, Banpres BPUM 2021 ini telah cair ke 8,6 juta penerima dari 12,8 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa saat ini, kuota Banpres BPUM 2021 hanya tersisa 4,2 pelaku UMKM se-Indonesia.

Baca Juga: Subsidi Gaji Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Karena itu, penting bagi Anda pelaku UMKM agar mendaftarkan dirinya ke lembaga pengusul yaitu Dinas Kopereasi dan UMKM setenpat agar dapat Banpres 2021.

Berikut ini cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021.

1. Datang ke kantor lembaga pengusul dengan membawa berkas fotokopi KTP, KK, NIB atau SKU dari Kades atau Lurah.

2. Isi formulir yang sudah disediakan oleh lembaga pengusul.

3. Setelah memenhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan notifikasi lewat SMS mengenai cara mencairkan Banpres BPUM 2021 di bank penyalur.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening BRI atau BNI, tenang!. Karena pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan Banpres 2021.

Demikian artikel mengenaai cara daftar dan cek agar dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta dengan HP bagi pelaku usaha mikro.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah