NIK KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id? Ini Cara Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM

- 15 Mei 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA.

KENDALKU - Bagi sejumlah pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM Banpres BPUM, jika NIK KTP tidak terdaftar di banpresbpum.id memang sangat disayangkan.

Pasalnya, jika NIK KTP pelaku UMKM belum terdaftar di banpresbpum.id, kemungkinan besar tak akan dapat Banpres BPUM atau BLT UKM sebesar Rp1,2 juta.

Karena itu, penting bagi pelaku UMKM untuk mengecek daftar penerima di banpresbpum.id agar Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta dapat cair melalui rekening Bank BNI yang Anda miliki.

Secara resmi, pelaku UMKM yang akan dapat Banpres BPUM biasaya akan dikabari melalui SMS di nomor handphone terdaftar dari pihak bank penyalur.

Baca Juga: Hari Terakhir Cair, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Mei 2021

Namun, jika Anda tak kunjung mendapatkan SMS soal Banpres BPUM 2021, alangkah baiknya cek dii website resmi scara online milik Bank BNI.

Berikut ini merupakan cara cek NIK KTP di banpresbpum.id agar mendapatkan banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.

1. Kunjungi laman www.banpresbpum.id

2. Masukkan NIK KTP Anda bagi pelaku UMKM

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x