BLT UMKM CAIR LAGI! Begini Cara Datar dan Cek Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Bagi Pelaku UMKM Pakai HP

- 15 Mei 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM /Pixabay.

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa saat ini, kuota Banpres BPUM 2021 hanya tersisa 4,2 pelaku UMKM se-Indonesia.

Baca Juga: Subsidi Gaji Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Karena itu, penting bagi Anda pelaku UMKM agar mendaftarkan dirinya ke lembaga pengusul yaitu Dinas Kopereasi dan UMKM setenpat agar dapat Banpres 2021.

Berikut ini cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021.

1. Datang ke kantor lembaga pengusul dengan membawa berkas fotokopi KTP, KK, NIB atau SKU dari Kades atau Lurah.

2. Isi formulir yang sudah disediakan oleh lembaga pengusul.

3. Setelah memenhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan notifikasi lewat SMS mengenai cara mencairkan Banpres BPUM 2021 di bank penyalur.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening BRI atau BNI, tenang!. Karena pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan Banpres 2021.

Demikian artikel mengenaai cara daftar dan cek agar dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta dengan HP bagi pelaku usaha mikro.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah