Baca Juga: BST Rp300 Ribu Bisa Diantar Langsung Ke Rumah Penerima, Asalkan Dalam Kondisi Berikut!
Kelompok yang tidak bisa dapat BST Rp300 ribu 2021 dari Kemensos
1. KPM yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
2. Penerima bansos Sembako
Perlu diketahui juga bahwa BST Rp300 ribu di 2021 dicairkan mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup! Golongan Ini Gagal Dapat Insentif, Kamu Termasuk?
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup! Golongan Ini Gagal Dapat Insentif, Kamu Termasuk?
Penyaluran BST Rp300 ribu dlakukan melalui Kantor Pos.
Setiap penerima bisa mencairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos maupun lembaga desa.
Pihak Kemensos mengaku, untuk penerima penyandang difabel dan lansia, BST Rp300 ribu akan langsung dikirim ke rumah. ***