Golongan Masyarakat yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu di 2021, Kamu Termasuk?

- 26 Februari 2021, 16:37 WIB
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga.
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

KENDALKU - Bantuan Tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021 akan dicairkan ke golongan masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini.

Ada syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021.

Simak penjelasan di artikel ini agar mengetahui syarat utama untuk bisa dapat bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021.

Baca Juga: Duh! Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Tidak Akan Cair ke Golongan Ini

Baca Juga: Kemnaker Cairkan Rp2,4 Juta! BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 Ditransfer ke Pekerja Ini

Bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021 dicairkan dalam empat bulan.

Penyaluran BST Rp300 ribu dari Kemensos dimulai sejak Januari 2021, dan akan dilanjutkan hingga April 2021.

Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima bisa mencairkan BST Rp300 ribu melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Bupati Kendal Dilantik Ganjar Pranowo, Bakal Langsung Jalankan Program 100 Hari Mulai Senin

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x