BISA CAIR! Kemnaker Akui BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 untuk Pekerja Tipe Ini

- 27 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan /KarawangPost

Baca Juga: Karyawan Wajib Cek! Ini Daftar Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021

Menaker Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Dari data yang diampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah, BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 baru terealsisasikan 98.92 persen dari total penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Tidak Semua Pelaku UMKM! Ini Daftar Penerima BPUM 2021 Senilai Rp2,4 Juta

Baca Juga: Golongan Masyarakat yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu di 2021, Kamu Termasuk?

Menaker juga mengatakan, bahwa Kemnaker dapat mencairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 ke sisa penerima tahun 2020 jika mereka telah memenuhi syarat.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Baca Juga: SAH! Kemnaker Cuma Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 ke Penerima Berikut Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah