PPKM Jilid 2 di Jateng, Jam Operasional Karaoke, Mall, Rumah Makan Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

- 25 Januari 2021, 19:35 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng/

Baca Juga: Belum Dilantik Jadi Bupati, Ini Alasan Dico Ganinduto Jadi Penerima Vaksin Pertama di Kendal

"Minimal di setiap Kabupaten/Kota ada 15 ICU khusus untuk Covid-19, sehingga kalau ada yang emergency bisa masuk. Kami juga meminta masyarakat proaktif dengan segera melaporkan apabila ada gejala Covid-19 untuk mengurangi resiko kematian karena terlambat penanganan," ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo menerangkan, terkait PPKM ini, Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh Kabupaten/Kota. Sehingga, tak hanya di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, namun seluruh daerah di Jateng akan menerapkan PPKM ini.

"Seluruh Kabupaten/Kota diminta melaksanakan SE ini secara serentak dan sama, termasuk pemberlakuan pembatasan jam operasional. Jadi semuanya harus disamakan, agar tidak ada kecemburuan," kata Prasetyo Aribowo. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x