KENDALKU – Beredar narasi bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900 ribu.
Dalam narasi itu disebutkan bahwa syarat unutk mendapatkan bantuan Rp 900 ribu adalah SIM C dan SIM A masih hidup atau berlaku.
Narasi bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapat bantuan Covid-19 tersebut tersebar melalui media sosial Facebook.
Bahkan pada narasi tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui pemilik SIM menjadi penerima bantuan.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit
Penjelasan Polisi Mengenai Narasi Pemilik SIM C dan SIM A akan Dapat Bantuan Rp 900 Ribu
Polisi membantah adanya bantuan bagi pemilik SIM C dan SIM A.
Kabar tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak memercayainya.