Pemilik SIM C dan SIM A Dapat Bantuan Covid-19 Sebesar Rp 900 Ribu? Begini Fakta Sebenarnya

- 25 Januari 2021, 16:49 WIB
Kabar hoak yang menyebutkan pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu./Kominfo
Kabar hoak yang menyebutkan pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu./Kominfo /

KENDALKU – Beredar narasi bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900 ribu.

Dalam narasi itu disebutkan bahwa syarat unutk mendapatkan bantuan Rp 900 ribu adalah SIM C dan SIM A masih hidup atau berlaku.

Narasi bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapat bantuan Covid-19 tersebut tersebar melalui media sosial Facebook.

Bahkan pada narasi tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui pemilik SIM menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit

Penjelasan Polisi Mengenai Narasi Pemilik SIM C dan SIM A akan Dapat Bantuan Rp 900 Ribu

Polisi membantah adanya bantuan bagi pemilik SIM C dan SIM A.

Kabar tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak memercayainya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x