PPKM Jilid 2 di Jateng, Jam Operasional Karaoke, Mall, Rumah Makan Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

- 25 Januari 2021, 19:35 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng/

Baca Juga: Frank Lampard Dipecat dari Kursi Pelatih Chelsea

Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.

Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelas Ganjar.

 Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa pelaksanaan menunjukkan tren yang bagus di Jawa Tengah. Hal itu dibuktikan dengan tingkat keterpakaian rumah sakit di provinsi ini jauh di bawah rata-rata daerah lain.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Ati Sing Liyo - Happy Asmara: Mung Siji Penjalukku

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (25/1). Ganjar menerangkan, dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan seluruh Provinsi di Indonesia, ternyata yang melakukan PPKM Jawa-Bali, hanya Jateng dan Bali yang memiliki skor yang bagus.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67% dan Bali 60,32%. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70%," kata Ganjar.

Ganjar juga mengatakan sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Bupati/Wali Kota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2 sampai 8 Februari nanti.

Prinsipnya, seluruh Kabupaten/Kota diminta menyiapkan beberapa hal, termasuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur baik ICU maupun isolasi di tempatnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x