Syarat Dapat BLT PKH Rp 2,4 Juta Cair Januari Khusus Lansia dan Disabilitas dari Kemensos

- 22 Januari 2021, 09:00 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi lansia dan difabel di Jateng disalurkan secara door to door atau diberikan langsung ke rumah mereka
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi lansia dan difabel di Jateng disalurkan secara door to door atau diberikan langsung ke rumah mereka /Dok/Humas Prov. Jateng/

KENDALKU – Ada syarat dapat BLT PKH Rp 2,4 juta yang cair Januari 2021 khusus lansia dan disabilitas dari Kemensos.

Untuk kategori disabilitas berat dan lansia berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Pada 2021, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Cukup Bawa KK dan KTP ke Kelurahan, Daftar BLT PKH Cair Januari Rp 3 Juta dari Kemensos

Cara dan alur pendaftaran

Jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan  untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan  identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x