Cukup Bawa KK dan KTP ke Kelurahan, Daftar BLT PKH Cair Januari Rp 3 Juta dari Kemensos

- 22 Januari 2021, 08:41 WIB
Bawa KK dan KTP ke kelurahan Syarat Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta
Bawa KK dan KTP ke kelurahan Syarat Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta /ANTARA/

KENDALKU – Cukup bawa KK dan KTP ke keluarahan atau kecamaran untuk daftar bantuan BLT PKH yang mulai cair Januari 2021.

Ada bantuan senilai Rp900 ribu sampai Rp 3 juta bagi ibu hamil, lansia, balita, disabilitas, dan anak usia pendidikan.

Pada 2021, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenakerjaan Benar Cair Januari 2021, Ini Kata Menaker Ida

Program bantuan sosial ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Kini ibu hamil, lansia dan balita mendapatkan bantuan sosial dimana setiap keluarga kurang mampu mendapatkan dari bantuan Rp900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun ini sekaligus upaya mencegah stunting sejak dini.

Cara dan alur pendaftaran

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x