KENDAL – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) siap kembali menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.
Sebagaimana kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM kembali hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM jilid 2 sudah pasti akan dilanjutkan oleh Jateng manakala belum ada dampak penurunan Covid-19 dari PPKM jilid pertama.
Karenanya, Pemprov Jateng akan mempersiapkan dana rasionalisasi dampak pemberlakuan PPKM sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga: Gempa 7,1 Guncang Sulawesi Utara, Terasa di Manado, Gorontalo Hingga Ternate
Hal itu disampaikan Ganjar saat ditemui di kantornya, Kamis 21 Januari 2021. Meski belum menerima informasi pasti terkait perpanjangan PPKM, pihaknya siap mendukung pelaksanaan program itu.
PPKM Jilid 2 di 35 Kabupaten Kota se Jateng
Bahkan tak hanya tiga eks karesidenan, seluruh daerah di Jateng disebut Ganjar siap 100 persen untuk menerapkannya.
"Kami masih menunggu keputusannya, tapi intinya kalau melihat PPKM pertama ini, hasilnya belum menggembirakan. Memang penting untuk mempertimbangkan (perpanjangan) itu, agar bisa menekan angka positifnya," kata Ganjar.