Penjelasan Kemnaker Soal Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

- 19 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY

KENDALKU – Kemnaker memberikan penjelasan mengenai subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan cair Januari 2021.

Kemnaker menjelaskan agar para pekerja bisa lebih paham mengenai penyaluran subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan Januari 2021.

Penyaluran subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 adalah untuk menyelesaikan penyaluran bantuan yang belum diterima pekerja pada 2020.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemendikbud Rp 1 Juta untuk Murid SD, SMP, SMA Cek Lewat NISN

Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Masih Dibahas

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengaskan bawha pendaftaran BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021 belum diumumkan.

Tri Retno meminta masyarakat yang ingin mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 untuk bersabar.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Berita DIY dengan judul "Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji ke 294 Ribu Karyawan, Ini Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan"

Menurut Tri Retno, Kemnaker masih terus bekerja keras untuk menyelesaikan kekurangan pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.

Kemnaker mencatat, BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 belum tersalurkan ke 294.160 orang.

Alasannya ialah data penerima yang belum ditransfer tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemilik KIS Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos Cair Januari

Baca Juga: Ternyata BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari Bukan untuk Semua Karyawan, Ini Penjelasan Menaker

Adapun anggaran BLT Subsidi Gaji per akhir tahun lalu telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Rencananya penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini. Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Dapat BST Kemensos

Baca Juga: Ganjar Pasang Target Vaksinasi Tahap Pertama Selesai Fabruari, Faskes Diminta Lakukan Percepatan

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya. ***

(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah