Cara Daftar DTKS Agar Dapat BST Kemensos

- 19 Januari 2021, 05:00 WIB
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Ini Syarat Daftar DTKS untuk Dapatkan Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /Kemensos

KENDALKU - Berikut ini adalah cara mendaftar DTKS untuk mendapatkan BST dari Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan agar nama masuk dalam dtks.kemensos.go.id untuk dapat BST Kemensos.

Untuk mendaftar DTKS, hanya perku melapor ke perangkat desa untuk kemudian ditindaklanjuti, berikut ini detailnya.

Baca Juga: Ganjar Pasang Target Vaksinasi Tahap Pertama Selesai Fabruari, Faskes Diminta Lakukan Percepatan

Cara Daftar Peserta DTKS

  1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.
  2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Proses Verifikasi dan Validasi

  1. Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.
  2. Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  3. Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.
  4. Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.
  5. Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST Kemensos Rp 300.000.

Baca Juga: Ganjar Geregetan ke Bupati Mirna Anissa, Dari 35 Kabupaten Kota Hanya Kendal Belum Terapkan PPKM

Baca Juga: Jateng Jadi Daerah Rawan Bencana, Ganjar Minta Kepala Daerah Wajib Siaga

Persyaratan Peserta DTKS

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah