Ganjar Geregetan ke Bupati Mirna Anissa, Dari 35 Kabupaten Kota Hanya Kendal Belum Terapkan PPKM

- 18 Januari 2021, 21:32 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebut penyaluran BST tetap harus dilakukan meski ada PPKM pandemi Covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebut penyaluran BST tetap harus dilakukan meski ada PPKM pandemi Covid-19. /Pemprov Jateng

KENDALKU – Di ketahui jika dari 35 kabupaten kota yang ada di Jateng hanya Kabupaten Kendal yang belum memberlakukan status PPKM Jawa Bali.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa geregetan, karena Kendal masuk dalam wilayah zona pandemi Covid-19 dengan angka cukup tinggi.

Kepada Bupati Kendal, Mirna Annisa, Ganjar Pranowo meminta segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Di ketahui pula jika Kabupaten Kendal belum membuat regulasi terkait PPKM Jawa Bali.

Baca Juga: Jateng Jadi Daerah Rawan Bencana, Ganjar Minta Kepala Daerah Wajib Siaga

Ganjar juga meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin 18 Januari 2021.

"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal,” terang Ganjar.

“Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah