KENDALKU – Di ketahui jika dari 35 kabupaten kota yang ada di Jateng hanya Kabupaten Kendal yang belum memberlakukan status PPKM Jawa Bali.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa geregetan, karena Kendal masuk dalam wilayah zona pandemi Covid-19 dengan angka cukup tinggi.
Kepada Bupati Kendal, Mirna Annisa, Ganjar Pranowo meminta segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Di ketahui pula jika Kabupaten Kendal belum membuat regulasi terkait PPKM Jawa Bali.
Baca Juga: Jateng Jadi Daerah Rawan Bencana, Ganjar Minta Kepala Daerah Wajib Siaga
Ganjar juga meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.
Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin 18 Januari 2021.
"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal,” terang Ganjar.
“Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," imbuhnya.