DPR Komentari Penunjukan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri

- 13 Januari 2021, 14:45 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan untuk menunda proses hukum peserta Pilkada 2020
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan untuk menunda proses hukum peserta Pilkada 2020 /Divisi Humas Polri/

KENDALKU – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengomentari terkait Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi kandidat tunggal calon Kapolri.

Diketahui, Presiden melalui Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada DPR terkait penunjukan nama kandidat calon Kapolri yang berisi satu nama, yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang tepat untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.

Hal itu dikarenakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memiliki segudang prestasi.

Baca Juga: Susul Jokowi, Besok 14 Januari 2021 Ganjar Jadi Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Terakhir, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Azis Syamsuddin menilai, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut di atas rata-rata.

"Secara prestasi (Komjen Listyo), tentu di atas rata-rata. Beliau (Listyo) sudah menduduki posisi di Kabareskrim," ungkapnya setelah keterangan persnya, di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Azis melanjutkan, masing-masing memiliki penilaian untuk menilai rekam jejak (track record) Listyo.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x