Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja/Buruh Penerima Upah (BPU).
Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Sriwijaya Air, Ada 65 Kantong Jenazah, 3 Jenazah Teridentifikasi Ada Co Pilot
Baca Juga: Alasan Vaksin Terbatas, Ganjar Prioritaskan Vaksinasi Pertama di Tiga Daerah
Peserta BPJS yang memiliki upah dibawah Rp 5.000.000 dan tidak termasuk dalam program penerima manfaat Kartu Prakerja.
Mempunyai rekening bank (aktif).
Peserta terdaftar merupakan peserta yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan BLT tersebut dibagikan.
Untuk cara mengecek apakah anda terdaftar atau tidak dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengeceknya dengan melalui website yaitu:
Siapkan perangkat seperti HP, laptop, atau komputer.
Setelah itu masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser.
Lanjut dengan login jika sudah terdaftar jika belum pilih menu Registrasi dan mengisi formulir yang ada seperti Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor HP dan email.