Baca Juga: Panduan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta Cair Januari 2021, Login di kemnaker.go.id
Baca Juga: BLT PKH Kemensos 2021, Ibu Hamil, Anak dan Lansia Dapat Bantuan hingga Rp 3 Juta
Yang mendaftarkan pekerja pun adalah perusahaan di mana pekerja berada.
Syarat utama lain untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun beberapa syarat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu jika ingin mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 sebagaimana dituangkan dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Berikut syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dikutip dari www.kodebpjs.com.
Artikel ini sudah tayang di Potensi Bisnis dengan judul Kabar Baik! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2021, Berikut 7 Syaratnya
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi penerima BLT harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dengan membuktikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BLT BPJS mampu menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.