Menhub Minta Pencairan Asuransi Korban Sriwijaya Air Dipercepat

- 12 Januari 2021, 13:57 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Kemeja putih) bersama panglima TNI dan Kepala Basarnas saat meninjau Posko kejadian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Menhub Budi Karya Sumadi (Kemeja putih) bersama panglima TNI dan Kepala Basarnas saat meninjau Posko kejadian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. /Foto: Biro Kominfo Dephub doc/

KENDALKU - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemberian asuransi kepada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bisa cepat diberikan.

Menhub Budi Karya meminta PT Jasa Raharja gerak cepat memberikan asuransi kepada korban jautuhnya Sriwijaya Air tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Selasa 12 Januari 2021 pagi, pemberian asuransi sudah diberikan kepada seorang pramugara pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah diidentifikasi.

Baca Juga: KNKT Ungkap Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak Sebelum Jatuh ke Laut, Ini Penjelasannya

"Kepada PT Jasa Raharja, saya minta agar proses pemberian asuransi bisa cepat," kata Budi Karya saat mengunjungi RS Polri Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Menhub juga meminta pihak Sriwijaya untuk memberikan dukungan penuh terkait dengan apa pun diperlukan RS Polri dalam upaya mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Saya minta Sriwijaya Air untuk berikan dukungan sepenuhnya tanpa diminta, apa yang diperlukan RS Polri segera didukung," ujarnya.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Di Balik Awan Versi Femilia Sinukaban Indonesian Idol

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jenazahnya telah diidentifikasi Tim DVI RS Polri.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x