KPK Tetap Buru Harun Masiku Sebelum Melihat Jenazah dan Makamnya Langsung

- 11 Januari 2021, 12:28 WIB
Daftar Pencarian Orang Harun Masiku Oleh KPK
Daftar Pencarian Orang Harun Masiku Oleh KPK /PR tasikmalaya/

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memburu tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) sebelum melihat jenazah dan makamnya secera langsung.

KPK meyakini Harun Masiku (HM), yang juga buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 masih hidup.

KPK akan terus mencari Harun Masiku sampai ketemu dan mencair lokasi apapkah disembunyikan.

Baca Juga: Habib Rizieq Bersama Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Ditetapkan Tersangka

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

Baca Juga: Breaking News, Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi Bogor

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x