KENDALKU – Sampai hari ini Senin 11 Januari 2021 Tim tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Selain itu tim DVI juga menerima 16 kantong jenazah dan 3 kantong properti.
Tim DVI juga selanjutnya sedang dan masih menyelesaikan kegiatan pengumpulan dati ante mortem dan post mortem yakni data fisik korban sebelum dan sesudah meninggal dunia.
Data ante mortem diantaranya data umum seperti jenis kelamin, berat badan, umur, tinggi, pakaian atau aksesoris yang digunakan korban.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari ke 12 Juta Pekerja, Cek lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Data medis sebelum korban meinggal dunia diantaranya warna kukit, warna jenis rambut, golongan darah maupun tanda fisik sebelum korban meningal dunia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan, akan dicocokan dengan data post mortem seperti golongan darah, konstuksi gigi dan lain sebagaianya.
“Apabila data kedua ini didapat ante dan post, maka akan dicocokan, ketika cocok maka status korban dinyatakan teridentifikasi,” kata Rusdi, dalam keterangan di hadapan wartawan di RS Polri Kramat Jati, Senin 11 Januari 2021.
Rusdi menjelaskan jika pada Senin 11 Januari 2021 pada pukul 09.00 WIB telah didapat tim DVI mendapat 40 sample DNA.