KENDALKU – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mendukung jika program bantuan subsidi gaji BLT Ketenagakerjaan dilanjutkan tahun 2021.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, program bantuan subsidi gaji BLT Ketenagakerjaan sangat baik, sehingga kemunculannya di 2021 juga diharapkan semua pihak.
Oleh karena itu, Menaker Ida Fauziyah sedang menyiapkan kebijakan terkait program bantuan subsidi gaji BLT Ketenagakerjaan bersama Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diketahui, para pekerja berharap program bantuan subsidi gaji BLT Ketenagakerjaan dilanjutkan pada 2021 karena bisa membantu di tengah pandemi.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Dibuka, Ayo Daftar
"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kata Menaker Ida, mengutip Kemnaker.go.id.
Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id atau beberapa laman, berikut ini caranya:
- https://bsu.kemnaker.go.id
- https://kemnaker.go.id
- Login melalui BPJSTK Mobile
- Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Cek di Artikel Ini, Sebab Pekerja Tidak Jadi Penerima Subsisi BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021
Baca Juga: Menaker Ida Beberkan Syarat, Cara Daftar Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021
Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.
Perlu diingat bahwa Kemnaker hanya akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020,
- WNI yang dibuktikan dengan NIK.
- Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),
- Memiliki gaji dibawah 5 juta,
- Memiliki rekening aktif.
Baca Juga: Mahfud MD Kenang Habib Ja’far Al Kaff, Pernah Diminta Tabur Kacang Hijau Agar Dijaga
Baca Juga: Kondisi Terkini Gubernur Jatim yang Positif Covid-19, Emil Dardak Doakan Khofifah Agar Terus Sehat
Sedangkan bagi Anda yang telah terdaftar namun masih memiliki kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara lapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:
- Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
- Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
- Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
- Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305. ***