KENDALKU – Ada beberapa sebab kenapa pekerja tidak bisa jadi penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Januarai 2021.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja untuk bisa menikmati subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021.
Meski syarat pekerja terima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dipenuhi tapi ada yang tidak bisa sebagai penerima.
Pahami di artikel ini, ternyata ada sebab kenapa pekerja tidak jadi penerima subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021.
Baca Juga: Menaker Ida Beberkan Syarat, Cara Daftar Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021
Menaker Ida Fauziyah menerangkan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
Sehingga belum sampai mencapai secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.
Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.
Kemnaker menyebut memang ada beberpa pekerja yang tidak bisa dicairkan subsidi gaji upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021.