Testimoni Guru Madrasah dan PAI Non PNS, Alhamdulillah Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair

- 1 Januari 2021, 19:10 WIB
Login simpatika ptk.kemenag.go.id, Ini Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah, Lengkapi Usai Notifikasi
Login simpatika ptk.kemenag.go.id, Ini Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah, Lengkapi Usai Notifikasi /Kemenag.go.id/

KENDALKU – Bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru Madrasah dan PAI Non PNS sudah cair, berikut ini testimoninya.

Ratusan ribu guru Madrasah dan PAI Non PNS di seluruh Indonesia sudah menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan subsidi upah bagi ribuan guru Non PNS ini sudah cair pada 22 dan 23 Desember 2020 lalu.

Diharapkan bantuan subsidi upah bagi ribuan guru Non PNS ini bisa membantu, utamanya di masa pandemi.

Baca Juga: Mengejutkan! MYD Ternyata Sengaja Tidak Hapus Video Mesumnya Bareng Gisel Sebelum Ini

Sutejo dan Purwantini adalah dua dari ratusan ribu guru Non PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kabupaten Rembang.

Sutejo adalah guru honorer sekaligus operator IT MAN 1 Rembang. Sutejo sudah mengabdi selama 10 tahun. Dia mengaku sangat gembira mendapat BSU sebesar Rp 600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.

“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat  pemasukan sedang berkurang,” ujarnya di Rembang, Selasa 29 Desember 2020 dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Tanda Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Lewat SMS atau Cek Online di PeduliLindungi.id

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x