Bareskrim Akan Sikat Habis Aparat Hukum Jadi Pemakai, Informan, Kurir dan Backing Penjahat Narkoba

- 23 Desember 2020, 14:52 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat/humas POLRI
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat/humas POLRI /

KENDALKU – Bareskrim Polri akan mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas para aparat penegaj hukum yang bermain-main dengan peredaran narkoba.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda atau sekali-sekali ikut bermain dalam peredaran narkoba.

Aparat penegak hukum yang bermain kejahatan narkoba seperti pemakai, informan, kurir, pengedar, bandar, dan backing penjahat narkoba akan disikat habis.

Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Wahyu, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan berikan sanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggarkan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa , Mahasiswa dan Guru 2021

"Saya berpesan khusus kepada jajaran aparat penegak hukum supaya tidak sekali-kali terlibat dalam kejahatan narkoba dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat narkoba apalagi menjadi pengedar atau bandar,” tandas Wahyu, saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.

“Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal," tegasnya.

Selain mewanti-wanti, Wahyu juga memerintahkan kepada jajaarannya berani bertindak tegas kepada pelaku kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Salah satu diantaranya adalah kepada pengedar narkoba.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x