Ini Tiga Kasus Habib Rizieq Shihab Yang Diambilalih Bareskrim Polri

- 21 Desember 2020, 21:59 WIB
Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri
Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri /Dok. Polda Jateng

KENDALKU – Saat ini ada tiga kasus yang diambilalih oleh Mabes Polri melalui Bareskrim Polri dalam perkara yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Bareskrim Polri berindak cepat mengambilalih kasus Habib Rizieq Shihab karena alasan efektif dan efisien.

Kasus yang melibatkan tersangka Habib Rizieq yakni terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Kasus tersebut sebekumnya dilakukan dan disidik oleh polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

Baca Juga: Alassan Efektifitas dan Efisiensi, Bareskrim Polri Ambilalih Tiga Kasus Protokol Kesehatan HRS

"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin 21 Desember 2020, di Jakarta.

Tiga kasus yang dimaksud adalah yaitu kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Sebelumnya, ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

“Meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x