Makin Sangar, Tak Hanya ke Teroris Bareskrim Polri Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

- 23 Desember 2020, 14:32 WIB
Bareskrim Polri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia.
Bareskrim Polri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia. /Dok / Humas Polda Jateng/

KENDALKU – Jajaran Breskrim Polri akan bertinak tegas kepada pelaku kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Di antaranya adalah kepada pengedar narkoba.

Jika tindakan tegas dan terukur pada teroris berlaku, maka kepada pengedar narkoba juga akan berlaku juga.

Bareskrim Polri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa.

Baca Juga: Donald Trump Tawarkan Bantuan Miliaran Dolar Jika Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Karenanya, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.

"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika.” kata Wahyu saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.

“Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," tandas dia.

Wahyu juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x