Perintah Bareskrim Polri Minta Jajarannya Tidak Segan Hukum Mati Kepada Kelompok Ini

- 23 Desember 2020, 14:44 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningratsaat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningratsaat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020. /Dok Humas Polda Jateng

KENDALKU - Bareskrim Polri meminta jajarannya tidak segan memberikan hukuman mati kepada kelompok pengedar narkoba.

Bareskrim Polri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba sudah mestinya.

Menurutnya Wahyu, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa sehingga harus diambil langkah tegas.

Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru Dilanjut 2021

Wahyu menyatakan, sudah semestinya dilakukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya termasuk hukuman mati ke pengedar narkoba.

"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," kata Wahyu saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.

Selain itu, Wahyu juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.

Baca Juga: Mantap! Ada Bantuan Modal Usaha UMKM Total Rp 4 Juta, Ketahui Detail dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x