2. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Cara Daftar
1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar PIP KIP Agar Terima Bantuan Hingga Rp 1 Juta untuk Pelajar Dari Kemendikbud
2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Penggunaan PIP
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Jika KIP Hilang atau Rusak
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PIP Agar Terima Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa
Kartu menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang atau rusak, maka pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.