Berikut Syarat Daftar Bantuan Pelajar dan Mahasiswa Rp 1 Juta Dari Kemendikbud

- 19 Desember 2020, 15:47 WIB
Beberapa siswa mencoba mencairkan dana PIP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Beberapa siswa mencoba mencairkan dana PIP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. /Antara/Idhad Zakaria

KENDALKU - Berikut ini adalah syarat atau tata cara mendaftar bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dan mahasiswa dari Kemendikbud melalui program PIP KIP yang wajib dipenuhi.

Ada beberapa berkas yang harus dipersipakan agar menerima bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dan mahasiswa dari Kemendikbud tersebut.

Tata cara mendaftar PIP KIP bisa di simak dalam artikel ini sehingga lebih mudah mendaptkan bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga: Menaker Buka Suara Mengenai Kapan Bantuan Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair

Bantuan Rp 1 juta Kemendikbud untuk pelajar dan mahasiswa merupakan realisasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Para penerima bantuan pelajar maupun mahasiswa akan diberikan uang tuani untuk digunakn mendukung kegiatan belajar dan mecegah putus sekolah.

Bantuan pelajar dan mahasiswa diberikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Segera Login apb.kemdikbud.go.id Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul : "Simak Syarat dan Cara Daftar PIP, Dana Bantuan Pendidikan dari Kemendikbud Total hingga Rp1 Juta"

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x