Mantap! Menhub Budi Karya Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

- 16 Desember 2020, 21:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub /

KENDALKU - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi resmi menggunakan mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35 untuk kendaraan dinas.

Menhub Budi Karya mengatakan kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara.

Menhub Budi Karya mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Baca Juga: Jawaban Telak Mahfud MD ke Ridwan Kamil: Kerumunan Petamburan Diluar Diskresi Izin Pemerintah

“Saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik bisa terwujud hari ini,” kata Menhub Budi Karya, di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Menhub mengajak Instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti angkutan sewa khusus dan Bus Rapid Transit (BRT).

Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Salah satu wujud komitmen Pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Baca Juga: Modus Penipuan Lewat Email Bisnis Dibongkar Polisi, Rugikan Korban Rp 276 Miliar

Pada 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah