Jawaban Telak Mahfud MD ke Ridwan Kamil: Kerumunan Petamburan Diluar Diskresi Izin Pemerintah

- 16 Desember 2020, 21:39 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD.* //Kolase ANTARA FOTO RAISAN AL FARISI/ Instagram @polhukamri

KENDALKU – Terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab sikap Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bersedia bertanggungjawab atas apa yang ditudingkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Mahfud MD mengklarifikasi jika apa yang dikatakan Ridwal Kamil soal menjadi penyebab kerumunan adalah kaitannya dengan izin yang dia ucapkan saat akan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Bahwa Mahfud MD mendudukan perkara kedatangan Habib Rizeq Shihab adalah sebagai hak sesama warga negara Indonesia dan berhak secara hukum untuk pulang ke tanah air kapan saja.

Mahfud MD lalu mengumumkan kedatangan Habib Rizieq Shihab jika dia dapat izin untuk pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Biang Kekisruhan Kerumunan Acara Habib Rizieq

“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang” cuit Mahfud MD dalam Twitter pribadinya, Rabu 16 Desember 2020.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa izin yang dia umumkan dengan syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi kepada Habib Rizieq Shihab dan para pengikutnya untuk tertib tidak melanggar protokol kesehatan.

“Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan” cuitnya kembali.

Selain itu, izin yang Mahfud MD berikan merupakan diskresi pemerintah yang diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara Soekarno Hatta sampai kediaman di Petamburan Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x