Komisi III DPR Kritik Pernyataan Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD Soal Kerumunan

- 16 Desember 2020, 20:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Mengapresiasi Densus 88 Pasca Tertangkapnya Buronan Teroris Bom Bali I.*
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Mengapresiasi Densus 88 Pasca Tertangkapnya Buronan Teroris Bom Bali I.* /Dok Komisi III DPR

KENDALKU - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang cenderung menyalahkan Menko Polhukam Mahfud MD karena adanya kerumunan acara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Sahroni menilai pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut penyebab kerumunan acara Habib karena mendapatkan izin dari Mahfud MD.

Menurut Sahroni, pernyataan Ridwan Kamil tidak tepat karena sebenarnya Mahfud juga sudah mengingatkan para penjemput agar menjaga ketertiban yang seharusnya dilaksanakan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Biang Kekisruhan Kerumunan Acara Habib Rizieq

"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara Rabu 16 Desember 2020.

Menurut Sahroni, makna tertib itu termasuk melapor ke pihak kepolisian kemudian mendapatkan surat izin keramaian namun itu tidak terpenuhi.

Sahroni juga menekankan bahwa pemerintah pusat sudah mengatur terkait tata tertib protokol kesehatan (prokes) sehingga kalau memang penjemputan Rizieq membeludak, itu disebabkan para penjemput yang tidak menaati tata tertib, bukan karena pernyataan Mahfud MD.

Baca Juga: Semarang Punya Wisata Adrenalin Jembatan Kaca Panjang 64 Meter Tinggi 15 meter

"Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x