Garang Saat Ancam Penggal Kepala Polisi Jika Habib Rizieq Ditangkap, Kini Lesu Diciduk

- 14 Desember 2020, 17:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus gelar pers konferensi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 13 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus gelar pers konferensi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 13 Desember 2020. /Antara

KENDALKU - Pemuda pengancam penggal kepala polisi jika Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap akhirnya diciduk polisi. Pemuda bernama Muhammad Umar alias DB tersebut kini tertekuk lesu usai diamankan polisi.

Muhammad Umar diamankan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, karena mengunggah ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosialnya.

Ia mengunggah video dan mengancam akan memenggal kepala polisi jika Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sampai ditangkap.

Video yang dibuat oleh tersangka DB ini menarasikan “Assalamualaikum warahmatulah hiwabarakatu saya muhammad umar, jikalau Habib Rizieq kena tangkap! Polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal kepalanya polisi, Inget itu! Hei anxxxg anxxxg, polisi banxxxt lu fxxx you".

Baca Juga: BNN Kendal Bentuk Kader Anti Narkoba di Sekolah-Sekolah

Diketahui Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Ketua FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Metro.

Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020.

"Saat itu tim dari Siber Ditreskrimsus Polda Metro tengah melakukan patroli di media sosial dan mendapati video ujaran kebencian itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya dikutip dari PMJ News, Senin 14 Desember 2020.

Dari video yang diunggah DB, polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan orang tersebut di kawasan Angke, Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x