KENDALKU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten dan Pemkab Kendal akan membentuk kader-kader dan penggiat anti narkoba di sekolah-sekolah.
Ketua BNNK Kendal Anna Setiyawati menyampaikan jika program anti narkoba bisa dimulai di sekolah-sekolah sebagai aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hal tersebut sesuai dengan Inpres Presiden tentang aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024.
Anna Setiyawati mengharapkan rencana kerja dapat segera berlangsung lantaran pelaporan dilakukan setiap semester dan langsung kepada Presiden RI.
Baca Juga: Porpov 2022 KONI Kendal Minta Atlet Diikat Kontrak Tidak Pindah Daerah Lain
“Selain perkenalan awal, kami disini turut menyampaikan program kerja langsung bersama Pemerintah Kabupaten Kendal terkait INPRES Nomor 2 Tahun 2020 dengan segera menyusun rencana aksi daerah terhadap P4GN termasuk Perda P4GN Kabupaten Kendal,” jelas Anna Setiyawati, saat audiensi dengan Bupati Kendal Mirna Annisa, Senin 14 Desember 2020.
Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kendal dengan melakukan pembahasan terkait program kerja yang akan segera dilakukan oleh Anna Setiyawati selaku Kepala BNNK Kendal yang baru.
Sementara, Bupati Mirna Annisa mendukung secara keseluruhan dan akan langsung mengawal P4GN yang telah direncanakan.
“Terkait Program itu tentu kita akan selalu mendukung, apalagi ini untuk Kabupaten Kendal tentunya. Melihat adanya pihak sekolah yang akan dilibatkan saya juga meminta langsung Sekda Kendal untuk ikut mengawal dan mensukseskan program P4GN,” terang Mirna Annisa.