Ketum FPI dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda Metro Jaya, Tolak Disebut Serahkan Diri

- 14 Desember 2020, 14:30 WIB
Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang mengundang kerumunan di Petamburan. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

KENDALKU - Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020.

Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawito menyatakan kliennya datang bukan untuk menyerahkan diri ke polisi. Pihaknya mengaku kliennya datang hanya untuk diperiksa saja.

Sebelumnya Polda Metro memberikan ultimatum kepada para tersangka kasus kerumunan Petamburan untuk ditangkap atau menyerahkan diri, dua orang tersangka lainnya yakni, Sobri Lubis (SL) dan Maman Suryadi (MS).

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa," kata Sugito dikutip dari PMJ News Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Ketika Pengancam Pembunuhnya Ditangkap

Sigito belum menjelaskan secara rinci maksud kedatangan ke Polda Metro Jaya. Sugito menyatakan akan menyampaikan secara rinci setelah pemeriksaan nanti selesai.

"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Amarah Putri Gus Mus, Dear Fanatik Jokowi: Kampanye Lawan FPI Jangan Catut Nama Abah!

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x