Pemerintah Diminta Cegah Pemburu Rente Pengadaan Vaksin Covid-19

- 14 Desember 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 gratis di beberapa negara.
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 gratis di beberapa negara. /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

 

KENDALKU - Pemerintah diminta mencegah adanya pemburu rente dalam pengadaan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mahfudz Abdurrahman menegaskan pemerintah harus dapat mencegah terjadinya praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin mengingat jumlah target pengguna vaksin yang tidak ditanggung pemerintah sangat besar.

Pemerintah menurut Mahfudz Abdurrahman jangan sampai pengadaan vaksin Covid-19 diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga pemburu rente dapat dihindari.

"Pemerintah harus hadir dalam mengatur harga vaksin Covid-19 dan tidak menyerahkan kepada mekanisme pasar, agar harga vaksin Covid-19 yang diberlakukan tidak membebani masyarakat," kata Mahfudz Abdurrahman dalam keterangan tertulis, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Mobil Patroli Dihantam Kereta Api, 2 Polisi Meninggal 1 Anggota TNI Hilang Diduga Terpental Sungai

Ia juga menegaskan agar vaksin yang nantinya akan disuntikkan ke masyarakat harus dipastikan aman dan halal, serta tidak memberatkan masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi yang berkepanjangan.

Pemerintah, masih menurut dia, juga harus dapat memastikan koordinasi yang baik antar kementerian teknis dalam penyediaan vaksin.

"Adanya koordinasi yang baik antar Kementerian teknis diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam penyediaan vaksin Covid-19, sehingga dapat memenuhi kebutuhan 107 juta masyarakat dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Kompolnas: Mereka Aktif Menyerang Sejak Awal

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah