Hotman Paris Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Ini Jawabannya

- 14 Desember 2020, 11:50 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Pengacara Hotman Paris Hutapea. /Facebook.com/Dr Hotman Paris Hutapea, SH, LLM, MHUM

KENDALKU - Pengacara kondang Hotman Paris diminta oleh sejumlah orang untuk menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS). Ini jawaban Hotman Paris.

Hotman Paris menyambut baik permintaan sejumlah orang agar dirinya membela Habib Rizieq Shihab yang tengah menjadi tersangka kasus penghasutan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan di tahan di Polda Metro Jaya.

Hotman Paris mengaku sebelumnya tidak hanya satu saja orang yang meminta dirinya menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab.

Sudah banyak orang yang meminta agar Hotman Paris turut serta membela Habib Rizieq Shihab, namun menurut Hotman Paris masih banyak pengacara kondang lainya bisa jadi pilihan.

Baca Juga: Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Tanya Para Fans

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial)

 

"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??," tulis Hotman Paris menanggapi salah satu permintaan netizen yang diunggah melalui akun Instagramnya Senin 14 Desember 2020.

Adapun dalam permintaan netizen tersebut, Hotman Paris diminta agar dirinya ikut membela Habib Rizieq Shihab, bahkan Hotman Paris ditanya berapa bayarannya.

"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, I will do best for u pak @hotmanParis," tulis salah satu netizen bernama @sarina_cut.

Baca Juga: Dua Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Ternyata Meninggal Sebelum Masuk Tol

Baca Juga: Hotman Paris Diminta Bela Habib Rizieq, Ditanya Berapa Bayarnya

Diketahui kepolisian resmi melakukan penahanan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri melakukan penahanan 20 hari ke depan.

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab, red) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020," kata Irjen Argo. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah