Tiga Tersangka Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri Dini Hari, Dua Masih Buron

- 14 Desember 2020, 08:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. /PMJ News

KENDALKU – Tersangka kasus kerumunan Petamburan anggota FPI menyerahkan diri ada tiga dari total lima tersangka yang sebelumnya diminta menyerahkan diri.

Tiga tersangka kerumunan Petamburan menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada Minggu 13 Desember 2020, dini hari.

Tiga tersangka menyerakan diri ke polisi dengan didampingi pengacara mereka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Terungkap 4 Orang Pengamcam Gorok Leher Mahfud MD Anggota FPI

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.

"Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Pemeriksaan dilakukan ada jelang pagi, polisi memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.

Baca Juga: Rekonstruksi Penyerangan dan Penembakan Laskar FPI, Aksi Tegang Bermula Depan Hotel Novotel

"Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," ujarnya.

Yusri menambahkan ketiga tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.

Saat ini masih ada dua lagi tersangka masing-masing Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," katanya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah