Aparat Dilindungi Hukum, Boleh Tindak Tegas Warga yang Melanggar

- 14 Desember 2020, 06:50 WIB
Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /Biro Pers Setpres/Rusman

KENDALKU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa aparat dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, Jokowi meminta aparat untuk tegas melakukan tindakan kepada siapa pun yang melanggar hukum di Indonesia.

Jokowi juga meminta aparat untuk tidak ragu dan mundur sedikitpun dalam langkah penegakan hukum.

“Jadi sudah menjadi kewajiban aparatur penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil,” kata Jokowi di akun Youtube Sekretariat Kabinet RI, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Setelah Ditahan Polda Metro Jaya

Dia mengingatkan akan ada apparat yang akan menindak bagi siapapun warga yang melanggar hukum dan merugikan serta membahayakan negara.

“Dan ingat, aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Jadi tidak boleh ada warga, dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara,” tegasnya.

Namun aparat hukum juga dimingta agar bertindak secara wajar dan terukur dengan tetap melindungi hak asasi manusia.

Baca Juga: Bela Habib Rizieq, 4 Anggota FPI Ancam Gorok Mahfud MD

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah