Jokowi: Ikuti Proses Peradilan, Jika Perlu Libatkan Komnas HAM

- 14 Desember 2020, 07:20 WIB
Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan.
Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan. /Antara/

KENDALKU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua warga negara Indonesia untuk mematuhi dan mengikuti proses peradilan dan melibatkan Komnas HAM jika memang perlu.

Jokowi mengatakan, Indonesia memiliki Komnas HAM jika nantinya ada warga yang mengadu terkait proses peradilan yang berjalan.

Kmnas HAM disebut sebagai sebuah Lembaga independent yang nantinya bisa menjaga keadilan dalam proses peradilan yang berlaku di Indonesia.

“Saya minta agar gunakan mekanisme hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan jika memerlukan keterlibatan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” saran Jokowi di akun Youtube Sekretariat Kabinet RI, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Setelah Ditahan Polda Metro Jaya

“Saya tegaskan sekali lagi, kita harus menjaga tegaknya kepastian hukum dan keadilan di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” sambung Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta aparat untuk tidak ragu dan mundur sedikitpun dalam langkah penegakan hukum.

“Jadi sudah menjadi kewajiban aparatur penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil,” katanya.

Baca Juga: Bela Habib Rizieq, 4 Anggota FPI Ancam Gorok Mahfud MD

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah