Hoaks Video Penembakan Anggota FPI, Polri Akan Tindak Tegas Penyebar dan Proses Hukum

- 11 Desember 2020, 21:28 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono /Humas / Polda Jateng

KENDALKU – Beredarnya broadcast hoaks semacam video yang dikaitkan dengan peristiwa penembakan anggota FPI akan ditindak tegas oleh Polri.

Video menampilkan proses penembakan yang dikait-kaitkan dengan kasus baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek. Tayangan tersebut dipastikan hoaks.

Polri akan mengusut semua penyebaran hoaks atau informasi palsu, terutama broadcast dengan ujaran kebencian terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran se-Indonesia akan mengusut informasi sesat yang disangkutpautkan dengan insiden penyerangan aparat tersebut.

Baca Juga: Pertahanan Langit Indonesia Makin Kuat, Segera Punya 170 Jet Tempur F-15 dan F-18 AS

"Dari Bareskrim Polri sudah berikan arahan ke Polda jajaran untuk berpatroli di semua platform media yang memposting, menyebarkan berita hoaks di wilayah, tegas akan kami proses semuanya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2020.

Jajaran kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks tersebut. Mengingat, hal itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum.

"Bareskrim Polri Siber dan polda Instruksikan untuk mencari kalau ditemukan postingan  hoaks kami proses," ujar Argo.

Ditindaknya hoaks itu, kata Argo, bertujuan agar tidak semakin memperkeruh suasana dan membuat gaduh di tatanan masyarakat sosial.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x