Begini Arti Jihad Sesungguhnya yang Wajib Dipahami Masyarakat

- 14 Desember 2020, 09:50 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi. / ANTARA/HO-Kementerian Agama/

KENDALKU - Belakangan gembar-gembor aksi jihad kembali mencul di tengah masyarakat untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Bahkan menggunakan kekerasan dan mengatasnamakan sebagai jihad. Lalu apa arti jihad sebenarnya?

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan bagaimana arti jihad yang sebenarnya.

Menurut Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, kekerasan yang mengatasnamakan agama dan jihad sama sekali tidak dibenarkan oleh Islam.

Zainut mengimbau ormas Islam agar berkomitmen dalam dakwah amar ma'ruf (menegakkan kebenaran) dan nahi munkar (mencegah keburukan) yang mengedepankan kebijaksanaan bukan kekerasan.

Baca Juga: Arti Jihad Menurut Wamenag, Bukan Sekadar Perang

"Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan," jelas Zainut dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News Minggu 13 Desember 2020.

Dia menjelaskan, jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'.

"Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki," sambungnya.

Baca Juga: Risma Dikabarkan Ditunjuk Jadi Mensos Gantikan Juliari Batubara

Baca Juga: Jokowi: Ikuti Proses Peradilan, Jika Perlu Libatkan Komnas HAM

Zainut mengakui saat ini memang ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Dia menilai kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahyi munkar harus dengan cara keras. Menurut dia, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," tuturnya.

Karena itu, Zainut berharap semua umat Islam khususnya para pengikut Habib Rizieq Shihab tidak berlebihan menanggapi penahanan pimpinan FPI itu dengan ajakan-ajakan berdalih jihad.

Baca Juga: Aparat Dilindungi Hukum, Boleh Tindak Tegas Warga yang Melanggar

Baca Juga: Jokowi Peringatkan Tidak Ada Warga yang Semena Mena Langgar Hukum di Indonesia

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," imbuhnya.

Ia berpendapat saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital. Tapi antusias masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala rendahnya tingkat literasi.

Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks berkenaan dengan isu keagamaan. Alhasil, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama.

"Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” tukasnya. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah