Baca Juga: Jokowi: Ikuti Proses Peradilan, Jika Perlu Libatkan Komnas HAM
Zainut mengakui saat ini memang ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.
Dia menilai kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahyi munkar harus dengan cara keras. Menurut dia, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," tuturnya.
Karena itu, Zainut berharap semua umat Islam khususnya para pengikut Habib Rizieq Shihab tidak berlebihan menanggapi penahanan pimpinan FPI itu dengan ajakan-ajakan berdalih jihad.
Baca Juga: Aparat Dilindungi Hukum, Boleh Tindak Tegas Warga yang Melanggar
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Tidak Ada Warga yang Semena Mena Langgar Hukum di Indonesia
"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," imbuhnya.
Ia berpendapat saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital. Tapi antusias masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala rendahnya tingkat literasi.
Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks berkenaan dengan isu keagamaan. Alhasil, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama.